Salah satu ikhtiar bakti anak adalah dengan
menunaikan qurban atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia. Meski tidak
sepenuhnya paripurna, tetapi ini menjadi salah satu sarana seorang anak untuk
mampu menghantarkan pahala terbaik untuk orang tua mereka yang telah meninggal
dunia. Meski telah tiada, tetapi kebahagiaan dalam penunaian qurban tetap bisa dirasakan.
Qurban dari Hubungan Orang Tua & Anak
Perintah qurban memang telah turun sejak
zaman Habil Qabil, kedua putra Nabi Adam a.s. Namun, bila kita berbicara
tentang hubungan orang tua dan anak, maka kita akan sampai pada perintah qurban
yang Allah wahyukan melalui Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Allah
menguji keduanya dengan cara Sang Bapak (Ibrahim) harus ikhlas mengorbankan
putranya (Ismail). Berbicara tentang ujian, jelas ini bukanlah hal yang mudah.
Sebagai seorang ayah, tentu Nabi Ibrahim
mulanya merasa berat. Ismail, putra terkasihnya yang telah ia tunggu
bertahun-tahun, harus direlakan kembali kepada Sang Pencipta. Namun, Ismail
kecil justru mampu menenangkan ayahnya. Dengan sangat menghomarti ayahnya, Ismail
memberikan saran dan menguatkan Ibrahim untuk tetap menjalankan perintah Allah
Swt. sebagai wujud ketaatan.
Hingga tiba di saat penyembelihan, seluruh
ketaatan, keikhlasan, dan keridhaan mereka menjalankan perintah Allah, Ismail
pun diganti-Nya dengan seekor domba yang gemuk. Sebagaimana dalam firman Allah
Swt. dalam surah As-Saffat ayat 107, “Dan
kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”
Ibrah yang bisa kita ambil dari kisah Nabi
Ibrahim a.s. tersebut yaitu keikhlasan untuk mengorbankan harta benda yang kita
miliki yang dalam hal ini ditukarkan dengan hewan ternak seperti hewan sapi,
kambing, domba atau unta. Yang menjadi milik kita semata-mata kita berikan
dengan sukarela dan keikhlasan seraya mengharap ridho Allah Swt.
Maka, dari kisah Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi
Ismail a.s. tersebut, setiap tanggal 10 Dzulhijjah dilaksanakan Hari Raya
Iduladha. Yang juga dikenal dengan sebutan Idulqurban karena adanya penunaian
qurban pada hari tersebut, hingga pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (hari Tasyrik).
Dalam semangat merayakan ibadah qurban,
kita juga sedang belajar arti kebersamaan. Hal ini dikarenakan daging dan
bagian dari hewan yang diqurbankan dapat dibagikan untuk bersama-sama. Mulai
dari pequrban, masyarakat sekitar (baik yang mampu maupun prasejahtera), hingga
yang menjadi pengelola (panitia) qurbannya.
Akan menjadi lebih membahagiakan, bila
qurban kita di tahun ini dapat mengutamakan memberikan untuk mereka yang lebih
membutuhkan. Para keluarga muslim prasejahtera yang jarang atau bahkan tidak
pernah merasakan nikmatnya daging hewan qurban. Insya Allah, akan menjadi ladang pahala terbaik kita kelak di
akhirat.
Baca juga: Menunaikan Qurban dengan Uang | YDSF
Hukum Qurban dengan Nama Orang
Tua yang Sudah Meninggal
Lalu, bagaimana hukum
menunaikan qurban atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia? Ustadz
Zainuddin MZ, Lc., MA., Dewan Syariah YDSF, menjawabnya boleh. Namun, memang
secara syariat yang berqurban hendaknya mukallaf, yaitu seorang Muslim yang
telah menginjak akil baligh. Sehingga sebenarnya dalam kasus tersebut, orang
yang telah meninggal dunia sudah tidak memiliki anjuran untuk ditunaikan qurbannya.
Kondisinya menjadi
berbeda bila orang tua yang sudah meninggal ternyata memiliki nadzar. Itu
artinya, mereka memiliki hutang. Misal, nadzarnya ingin berqurban tetapi
qadarullah meninggal dan belum kesampaian menunaikannya, maka hendaknya walinya
(yang masih hidup) wajib menyelesaikan nadzar tersebut.
Menariknya, pahala
yang didapatkan justru bukan sebuah pelimpahan sebagaimana paragima masyarakat
bahwa saat kita menyelesaikan nadzar orang tua yang telah meninggal, maka yang
mendapatkan pahala hanya orang tua. Insya Allah, Allah juga telah menyiapkan
pahala terbaik bagi setiap wali yang melakukan penuntasan nazar orang tuanya.
Karena hal ini sebagai wujud bakti kepada orang tua.
Dalam kondisi
lain, bila sang anak ingin menunaikan ibadah qurban lebih dahulu dengan
mengatasnamakan dirinya sendiri dengan embel-embel keluarga. Contoh: Qurban
atas nama Keluarga Fulan (dengan meniatkan agar bisa mewakili penunaian qurban
seluruh keluarga baik yang masih hidup maupun meninggal dunia). Sehingga,
diharapkan pahalanya selain untuk yang masih hidup juga bisa sampai kepada
mereka yang telah wafat. Sebagaimana doa anak shalih yang menjadi pahala
jariyah orang tua.
Wallahu ‘alam bishawab.
Qurban YDSF via Online
Artikel Terkait
Persiapan Terbaik Qurban Premium YDSF
5 Manfaat Penting Harus Tunaikan Qurban l YDSF
Bolehkah Berqurban Bila Belum Aqiqah l YDSF
Menyembelih dengan Halal & Ihsan l YDSF
Amalan 10 Hari Pertama Dzulhijjah l YDSF