Saat ini wakaf produktif menjadi topik yang
semakin relevan dan menarik perhatian banyak orang tetapi masih sayangnya masih
banyak pula masyarakat kita yang awam bahkan tidak tahu contohnya. Pasalnya, di
Indonesia sendiri wakaf masih identik dengan 4M, yaitu masjid, makam, mushala,
dan madrasah. Mengingat, implementasi wakaf produktif di Indonesia masih belum
masif dilakukan maupun dipublikasikan hasilnya.
Wakaf telah diterapkan sejak lama pada masa
Rasulullah Saw. pada saat itu Umar bin Khattab mewakafkan tanah subur miliknya
yang berada di Khaibar untuk dikelola, dan hasil dari pengelolaan tersebut
untuk kepentingan masyarakat.
Tak hanya itu, para sahabat lainnya juga ikut
mewakafkan sebagian harta mereka seperti yang dilakukan oleh Umar bin Khattab.
Abu Talhah mewakafkan kebun kurma kesayangannya, sedang Utsman bin Affan
mewakafkan sumur dengan sumber air yang melimpah, dan Ali bin Abi Thalib dengan
tanah subur miliknya dan masih banyak lagi sahabat serta umat Islam dermawan
lainnya yang ikut berwakaf.
Kini, wakaf menjadi lebih bermakna dengan
segala kebermanfaatannya yang banyak dikelola dan berpotensi menyejahterakan
kepentingan umat.
Contoh Implementasi Wakaf Produktif
Wakaf produktif merupakan konsep pengelolaan
aset wakaf dengan tujuan memperoleh keuntungan dan menghasilkan manfaat bagi
masyarakat secara berkesinambungan. Hasil keuntungan dari pengelolaan aset
tersebut kemudian diorientasikan untuk menciptakan dampak positif yang
berkelanjutan bagi kehidupan banyak orang. Contohnya membangun fasilitas
pendidikan, fasilitas kesehatan, membantu memenuhi kebutuhan anak yatim-piatu,
dan bantuan yang bersifat produktif lainnya. Para penerima manfaat wakaf
disebut dengan istilah mauquf alaih.
Contoh praktik di zaman Rasulullah adalah
wakaf sumur dari Utsman bin Affan. Demi menjaga kemaslahatan umat, beliau mewakafkan
sumur yang telah dibelinya dari seorang Yahudi. Ini merupakan praktik dari
wakaf sosial. Namun, lahan yang ada di sekitar sumur dikembangkan menjadi kebun
kurma yang dapat memberikan profit setiap tahun bahkan hingga hari ini untuk
pemerintah Arab Saudi. Nah, pengembangan inilah merupakan contoh dari praktik
wakaf produktif.
Lalu, bagaimana implementasi wakaf produktif
di masa kini?
1. Wakaf Tanah dan Properti
Tanah pertanian, perkebunan, bangunan
komersial, atau rumah-rumah hunian dapat diwakafkan dan dikelola untuk
menghasilkan pendapatan yang akan digunakan untuk program-program sosial dan
kemanusiaan, yang kemudian hasilnya dibagikan kepada penerima wakaf, mauquf
alaih. Contoh, pemanfaatan wakaf rumah untuk disewakan lalu hasil keuntungannya
per periode dibagikan untuk kegiatan bakti sosial.
Baca juga: Ubah Wasiat Tanah Wakaf Jadi Rumah Kos l YDSF2. Wakaf Hewan Ternak
Pengelolaan wakaf dalam bentuk hewan ternak
dilakukan dengan cara memelihara serta mengembangbiakkan hewan ternak tersebut
dengan baik, hingga menjadi hewan yang sehat dan memiliki nilai jual yang
bagus. Hewan yang diternakkan, seperti sapi, kambing, ayam, bebek, dan hewan
ternak lainnya yang halal untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Hasil perawatan hewan peternakan ini dapat
dimanfaatkan untuk masyarakat. Seperti memenuhi kebutuhan daging dan susu,
serta kebutuhan lainnya yang dapat dimanfaatkan dari bagian tubuh hewan ternak
tersebut. Sedangkan, hasil dari wakaf hewan ternak juga diperkenankan untuk
dijual, selama hasilnya digunakan untuk kepentingan masyarakat yang
membutuhkan.
3. Wakaf Pendidikan
Wakaf produktif dalam bidang pendidikan dapat
menghasilkan beasiswa, membangun sekolah, atau mendukung program pengembangan
keterampilan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.
4. Wakaf Kesehatan
Dilakukan dengan menyalurkan dan mengelola
seluruh dana wakaf untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam masalah kesehatan.
Penerapan wakaf bisa dilakukan dengan membangun rumah sakit atau klinik,
penyedia alat kesehatan, obat-obatan dan ambulans.
Sarana kesehatan seperti rumah sakit nantinya
akan dikelola secara komersial dan keuntungannya bisa dirasakan langsung oleh
masyarakat. Misalnya dana digunakan kegiatan penyuluhan kesehatan gratis atau
biaya pengobatan masyarakat tidak mampu.
5. Wakaf Saham
Wakaf saham bisa dilakukan oleh perusahaan
untuk mewakafkan sebagian sahamnya kemudian nantinya akan diberikan kepada
pengelola wakaf. Saham tersebut nantinya akan dikelola secara optimal sehingga
hasilnya dapat dirasakan oleh mauquf alaih (penerima wakaf).
6. Wakaf Sarana Air
Tidak semua daerah memiliki sumber air bersih
untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, tujuan wakaf air
yaitu untuk membangun sumber air berupa sumur atau lainnya di daerah yang
sekiranya memang kesulitan air.
Peran Penting Wakaf Produktif
Wakaf yang produktif dapat memainkan peran
yang sangat penting dalam upaya membangun ekonomi Islam yang berkelanjutan.
Adapun beberapa peran utama yang dihasilkan dari wakaf produktif, di antaranya:
1.
Mengurangi kesenjangan
sosial-ekonomi
2.
Mendorong investasi berkelanjutan
3.
Memperkuat perekonomian lokal
4.
Menjunjung tinggi prinsip keadilan
sosial
5.
Mengajarkan nilai berbagi dan
kebaikan.
(berbagai sumber).
Wakaf di YDSF
Artikel Terkait
Wakaf dalam Prespektif Mikro Ekonomi Islam l YDSFPerbedaan Zakat, Sedekah, dan Wakaf l YDSFKecelakaan Tidak Sesuai Doa Sapu Jagad l YDSFMata Memerah, Pesantren Pamekasan Butuh Air Bersih l YDSFZakat dari Hasil Gaji l YDSFBolehkah Zakat Maal Ditunaikan Setiap Bulan l YDSF

